Peran sistem pengaturan, good governance
Diajukan untuk
memenuhi tugas mata kuliah etika bisnis
Disusun oleh:
Aris
Suyanto (11213368)
4EA08
JURUSAN
MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat dan kasih-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan
makalah ini dengan judul “Peran
sistem pengaturan, good governance”.
Penulisan
makalah ini diajukan guna melengkapi salah satu tugas mata kuliah etika bisnis
pada jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Penulisan makalah ini tidak dapat
terselesaikan tanpa bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena
itu, pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih yang
sebesar – besarnya kepada setiap pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah
ini.
Penulis
menyadari dalam Penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena
itu saran dan kritik dari pembaca sangat diharapkan oleh penulis. Semoga
penulisan makalah ini bermanfaat bagi penulis sendiri serta pembaca pada
umumnya.
Jakarta, Oktober 2016
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………..
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………….
PENDAHULUAN ………………………………………………………………….
Latar Belakang ………………………………………………………………….
Rumusan Masalah ………………………………………………………………
Tujuan Makalah …………………………………………………………………
PEMBAHASAN ……………………………………………………………………
PENUTUPAN ………………………………………………………………………
Kesimpulan ……………………………………………………………………..
Daftar Pustaka …………………………………………………………………..
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………….
PENDAHULUAN ………………………………………………………………….
Latar Belakang ………………………………………………………………….
Rumusan Masalah ………………………………………………………………
Tujuan Makalah …………………………………………………………………
PEMBAHASAN ……………………………………………………………………
PENUTUPAN ………………………………………………………………………
Kesimpulan ……………………………………………………………………..
Daftar Pustaka …………………………………………………………………..
PENDAHULUAN
• RUMUSAN MASALAH
· Definisi
pengaturan
· Karakteristik
good governance
· Commission of
human
Kaitannya
dengan etika bisnis
• TUJUAN MAKALAH
Dalam tujuan makalah yang di buat supaya lebih paham dan menguasai Peran sistem pengaturan, good governance
Dalam tujuan makalah yang di buat supaya lebih paham dan menguasai Peran sistem pengaturan, good governance
•PEMBAHASAN
·
Definisi
Pengaturan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengaturan merupakan
proses, cara, perbuatan mengatur. Jadi pengaturan merupakan proses kegiatan
mengatur atau mengelola untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan.
·
Karakteristik
good governance
Kepemerintahan yang baik menurut UNDP (1997) mengidentifikasi
lima karakteristik yaitu:
1.
Interaksi,
melibatkan tiga mitra besar yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat madani
untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya ekonomi, sosial, dan politik.
2.
Komunikasi,
terdiri dari sistem jejaring dalam proses pengelolaan dan kontribusi terhadap
kualitas hasil.
3.
Proses
penguatan sendiri, adalah kunci keberadaan dan kelangsungan keteraturan dari
berbagai situasi kekacauan yang disebabkan dinamika dan perubahan lingkungan,
memberi kontribusi terhadap partisipasi dan menggalakkan kemandirian
masyarakat, dan memberikan kesempatan untuk kreativitas dan stabilitas berbagai
aspek kepemerintahan yang baik.
4.
Dinamis,
keseimbangan berbagai unsur kekuatan kompleks yang menghasilkan persatuan,
harmoni, dan kerja sama untuk pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan,
kedamaian dan keadilan, dan kesempatan merata untuk semua sektor dalam
masyarakat madani.
5.
Saling
ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, kekuatan pasar, dan masyarakat
madani.
·
Commission
Of Human
Commission of Human biasanya sering disebut dengan Hak Asasi
Manusia (HAM) adalah hak fundamental yang tidak dapat yang mana karena ia
adalah seorang manusia. Jack Donnely, mendefinisikan hak asasi tidak jauh
berbeda dengan pengertian di atas. Hak asasi adalah hak-hak yang dimiliki
manusia semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena
diberikan kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan
semata-mata berdasarkan martabatnya sebagai manusia dan hak itu merupakan
pemberian dari tuhan YME. Sementara menurut John Locke, Hak Asasi Manusia
adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap
manusia dan tidak dapat diganggu gugat. John Locke menjelaskan bahwa HAM
merupakan hak kodrat pada diri manusia yang merupakan anugrah atau pemberian
langsung dari tuhan YME.
·
Kaitannya
Dengan Etika Bisnis
Akhir-akhir ini masalah Good Corporate Governance (GCG) dan
Etika Bisnis banyak mendapat sorotan. GCG dan Etika Bisnis merupakan dua hal
yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. GCG lebih memfokuskan pada
penciptaan nilai (value creation) dan penambahan nilai (value
added) bagi para pemegang saham, sedangkan etika bisnis lebih menekankan
pada pengaturan hubungan (relationship) dengan para stakeholders. Saat
ini, ternyata masih banyak perusahaan yang belum menyadari arti pentingnya
implementasi GCG dan praktik etika bisnis yang baik bagi peningkatan kinerja
perusahaan. Sebagai contoh, banyak praktek bisnis di berbagai perusahaan yang
cenderung mengabaikan etika. Pelanggaran etika memang bisa terjadi di mana
saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak
perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral yang tidak etis, seperti
praktik curang, monopoli, persekongkolan (kolusi), dan nepotisme seperti yang
telah diatur dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat.
Terdapat 4 (empat) manfaat implementasi GCG dan etika bisnis
bagi perusahaan. Pertama, dapat meningkatkan nilai perusahaan (corporate
value). Kedua, bagi perusahaan yang telah go publik dapat
memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu
karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor
untuk membeli saham perusahaan tersebut. Ketiga, dapat meningkatkan
daya saing (competitive advantage) perusahaan. Keempat,
membangun corporate image / citra positif , serta dalam jangka panjang dapat
menjaga kelangsungan hidup perusahaan (sustainable company).
Sumber :
Tidak ada komentar :
Posting Komentar