POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
OLEH :ARIS SUYANTO (11213368)
JURUSAN MANAJAMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang
merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur
tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan. Sejak peristiwa
proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara
Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan
dan politik . Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum
sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum
stabil. Tetapi, setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia
sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai
membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di
zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa
nasionalisme banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna
politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara
mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena
itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa
Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Politik Dan
Strategi Nasional
2. Hakikat Politik
Nasional
3. Poltranas dan Arah
Pembangunan Nasional
4. Pembangunan Nasional
Sebagai Pengamalan Pancasila?
5. Aspek-aspek Utama dalam
Poltranas
6. Implementasi Polstranas
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Politik dan
Strategi Nasional
1. Pengertian Politik
a) Secara Etimologi
Secara etimologis,
politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota.
Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia
yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti
pemerintahan negara dan politikos yang
berarti kewarganegaraan.
Politik juga berasal dari
bahasa Inggris; politic: bijaksana, beradab, berakal, yang
dipikirkan ; polite : sopan, halus, beradab, sopan
santun, terpilih, yang halus budi bahasanya ; policy :kebijaksanaan,
haluan negara ,
Bahasa
Jerman ; politisch : diplomatic, politic, calculating,
designing, wise, clever, smart, prudent, intelligent , bahasa
Russia ; Политика, politika : reasonable, prudent, wise,
sensible, discreet, clever, deft, deliberate, considered, advised, measured,
discerning, penetrating, shrewd, astute, perspicacious, calculating, prudent,
tactical, forehanded, provident.
Bahasa
Jepang ; 政治, Seiji : polite,
courteous, conscientious, close, diplomatic, politic), adalah proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain
berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini
merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda
mengenai hakikat politik yang
dikenal dalam ilmu politik.
Dalam bahasa
Indonesia, Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam
arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy).
Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara
atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam
arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin
terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang
dikehendaki. Policy merupakan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah
tersebut sebaik-baiknya.Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan
timbal balik.
b) Secara Terminologi
· Menurut Ramlan Surbakti bahwa
definisi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam
rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang
kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.[1]
· Menurut F. Isjwara politik
ialah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atausebagai tekhnik
menjalankan kekuasaan-kekuasaan.[2]
· Menurut Kartini Kartono bahwa
politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan
kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan
yangsah berlaku di tengah masyarakat. [3]
Dari
pendapat tersebut disimpulkan bahwa politik merupakan sebuah sarana
memperjuangankan kekuasaan serta mempertahankan kekuasaan itu demi tujuan yang
ingin dicapai dan merupakan salah satu sarana interaksi atau komunikasi antara
pemerintah dengan masyarakat sehingga apapun program yang
akan dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan keinginan-keinginan
masyarakat di mana tujuan yang dicita-citakan dapat dicapai dengan baik.
Pengertian komunikasi dapat disederhanakan secara umum sebagai “hubungan” atau
kegiatan upaya interaksi manusia dengan lembaga dan dapat bersifat langsung
atau tidak langsung (melaluiperantara/media masa), bisa bersifat vertical dan
horizontal. Hal ini di dukung oleh pendapat Kosasih Djahiri bahwa komunikasi
adalah : “Suatu proses (proses, reaksi atau interaksi) dan merupakan produk
dari pada kemampuan manusia/lembaga pelaku yang bersangkutan.”[4]
2. Pengertian Strategi
Nasional
a) Secara Etimologi
Strategi berasal dari
bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the
general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
b) Secara Terminologi
Karl von Clausewitz
(1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan
pertempuran untuk memenangkan peperangan. Dalam pengertian umum, strategi
adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
3. Pengertian Politik dan
Strategi Nasional
Politik Nasional
diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu
cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, definisi politik adalah asas,
haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan
nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk
pelaksanaan politik nasional. Jadi, strategi Nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional.
B. Hakikat Politik
Nasional
Hakikat politik
nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi
penyusunan konsep strategi nasional. Kebijaksanaan nasional merupakan
manifestasi dan upaya pencapaian tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan
mencapai tujuan.
Politik nasional
menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya
dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan
jangka pendek.
C. Poltranas dan Arah
Pembangunan Nasional
Polstranas adalah
politik dan strategi nasional yang membahas tentang pembangunan nasional dalam
mencapai tujuan nasional ini dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan
berdaulat sehingga lebih mudah dan terarah dalam mencapai tujuan nasional yang
sudah direncanakan.
Polstranas atau politik
dan strategi nasional juga adalah asas, haluan, usaha dan kebijaksanaan negara
tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharan, dan pengendalian)
serta penggunaan nasional untuk mencapai tujuan nasional.[5] Dengan demikian, Polstranas memiliki
hubungan yang erat dengan pembangunan nasional karena dapat
menentukan prioritas dan pemerataan pembangunan yang damai, aman,
adil, dan demokrasi.
Pembangunan nasional
merupakan usaha negara dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya
dan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi yang ada. Contonya, dalam mencapai tujuan nasional
bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea
ke-4 maka berbagai kebijakan dan peraturan dibuat agar dapat mencapai tujuan
tersebut dengan memanfaatkan teknologi se-efektif mungkin.
Dengan demikian, pada
saat ini arah pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah
lebih bersifat transparansi dan mudah untuk disalurkan kepada masyarakat
lewat berbagai media informasi yang mudah diakses.
Mayarakat dalam era ini
juga bebas mengemukakan pendapat yang membangun dan mengritik pemerintah jika
kebijakan yang diambil memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Hal, ini
membawa dampak positif seperti arah pembangunan nasional yang dilakukan
pemerintah akan berjalan lebi bijak dan terarah tanpa mengorbankan atau terlalu
bannyak merugikan masyrakatnya. Selain itu, dampak negatif juga turut andil
dalam masalah ini. Contohnya, dengan banyak pendapat dari berbagai lapisan
masyarakat membuat pemerintah mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan
atau kebijakan yang tepat dalam arah pembangunan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Pada era ini, arah
pembangunan nasional mengalami peningkatan kualitas seperti yang kita lihat
mulai adanya pembangunan yang merata walaupun belum semua tempat di Indonesia
dijangkau. Namun dalam hal-hal kecil ini dapat membuat pembangunan yang
mencakup pemerataan, keadilan, pemeliharan, dan pengendalian pembangunan
nasioanl kea rah yang lebih baik.
D. Pembangunan Nasional
Sebagai Pengamalan Pancasila
Pelaksanaan pembangunan
nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk
mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera,
maju, serta kukh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu
sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa
Indonesia, dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah,
tetapi juga merupakan tanggungjawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah
setiap warga negara Indonesia harus ikut serta berperan dalam melaksanakan
pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikutsertaan setiap
warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara,
seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan
lingkungan hidup, menaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,
menjaga ketertiban dan keamanan.
Pembangunan nasional
mencakup hal-hal yang batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah
sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia
yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin. Contoh pembangunan yang
bersifat batiniah adalah pembangunan sarana prasarana ibadah, pendidikan,
rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Pembangunan yang bersifat
lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pabrik, gedung perkantoran,
pengairan, sarana prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Keseluruhan
semangat, arah, dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan semua
sila pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi:
· Pengamalan sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, yang antara lain mencakup tanggung jawab bersama semua
golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk secara
terus menerus dan bersama-sama meletakan landasan spiritual,
moral, dan etika yang kukuh bagi pembangunan nasional sebagai
pengamalan Pancasila.
· Pengamalan sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang antara lain mencakup peningkatan
martabad serta hak dan kewajiban asasi warga negara serta penghapusan
penjajahan, kesengsaraan, dan ketidakadilan dari muka bumi.
· Penamalan sila
Persatuan Indonesia, yang anatar alain mencakup peningkatan pembinaan di semua
bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga rasa
kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan
bangsa.
· Pengamalan sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, yang natara lain mencakup upaya makin menumbuhkan
dan mengembangkan sistem politik demokrasi Pancasila yang makin mampu
memelihara stabilitas nasional yang dinamis, mengembangkan kesadaran dan
tanggung jawab politik warga negara, serta menggairahkan rakyat dalam proses
politik.
· Pengamalan sila
Keadilan Sosial bagi Seluruh Bangsa Indonesia, yang antara lain mencakup upaya
untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran
yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
E. Aspek-aspek Utama dalam
Poltranas
Politik
nasional itu meliputi:
1. Politik Dalam Negeri.
Politik dalam negeri yang diarahakan
kepada mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat, derajat, dan potensi
rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat
penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri bersifat bebas akitf,
anti imperialism dan kolonialisme, mengabdi kepada kepentingan nasional dan
amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar
bangsa terutama bangsa-bangsa Asia-Afrika dan negara-negara non-aligned.
3. Politik ekonomi
Politik ekonomi yang bersifat
swasembada/swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri tetapi diarahkan
kepada peningkatan taraf gidup dan daya kreasi rakyat Indonesia
sebesar-besarnya.
4. Politik Pertahanan
Keamanan
Bersifat aktif dan diarahkan kepada
pengamanan serta perlindungan bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional dan
penanggulangan segala macam tantangan, hambatan, dan ancaman.
Faktor yang memengaruhi Poltranas yaitu:
1. Ideologi dan Politik
Potensi ideologi dan politik dihimpun
didalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang menggambarkan
kepribadian bangsa keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta
berkesanggupan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih dijajah guna mencapai
kemerdekaan.
2. Ekonomi
Kesuburan, kekayaan alam, maupun tenaga
kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang besar sekali,
bukan saja untuk mencukupi keperluan sendiri tetapi juga dunia/negara lain.
3. Sosial Budaya
Kebhinekaan dalam berbagai segi kehidupan
bangasa merupakan kerawanan yang dipersatukan agar menjadi kekuatan.
4. Pertahanan Keamanan
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(ABRI) yang lahir dalam kancah revolusi fisik Indonesia, tumbuh menjadi
kekuatan militer yang modern dan merupakan inti sistem pertahanan keamanan
rakyat semseta.
E. Implementasi Polstranas
Bentuk wujud dari
Polstranas adalah GBHN atau Garis-garis Besar Haluan Negara. Visi dari
Polstranas tertuang dalam GBHN 1999-2004, yaitu terwujudnya masyarakat yang
damai, demokratis, berkeadilan dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI.
Implementasi Polstranas dalam berbagai bidang kehidupan tertuang dalam GBHN,
yaitu:
1. Implementasi polstranas
dibidang hukum
· Mengembangkan budaya
hukum disemua lapisan masyarakat demi terciptanya kesadaran
dan kepatuhan hukum dalam rangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
· Menata sistem hukum
nasional yang menyeluruh dan terpadu
dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan
hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan yang tidak sesuai
dengan tuntutan reformasi,melalui program legislasi.
· Menegakan hukum secara
konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum,keadilan,kebenaran,dan supermasi
hukum serta menghargai hak asasi manusia.
· Melanjutkan ratifikasi
konvensi internasional dalam bentuk undang-undang, terutama yang berkaitan
dengan hak asasi manusia,sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa.
· Meningkatkan integritas
moral dan profesionalitas aparat penegak hukum,termasuk kepolisian Negara
Republik Indonesia, melalui peningkatan kesejahteraan,dukungan sarana dan
prasarana hukum,pendidikan, serta pengawasan yang efektif untuk membubuhkan
kepercayaan masyarakat.
2. Implementasi polstranas
dibidang ekonomi
· Mengembangakan sistem
ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil berdasaekan
prinsip persaingan sehat.
· Memperhatikan
pertumbuhan ekonomi,nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup,
pembangunan dan berwawasan lingkungan yang berkelajutan dan menjamin kesempatan
yang sama dalam berusaha dan bekerja.
· Mengembangakan
pesaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar
monopilistik dan berbagai struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat.
· Mengoptimalkan peran
pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan
seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi,layanan
publik,subsidi,dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur oleh
undang-undang.
· Mengembangkan
perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui
pembentukan keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagi
negara maritim dan agraris dan kompetensi serta produk unggulan disetiap
daerah.
3. Implementasi polstranas
dibidang politik
a. Politik dalam negeri
· Memperkuat keberadaan
dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada ke-bhineka-tunggal-ika-an.
· Menyempurnakan UUD 1945
sejalan dengan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi.
· Meningkatkan peran
MPR,DPR dan lembaga-lembaga tinggi negara lainya dengan menegaskan
fungsi,wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan
kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif,
dan yudikatif.
· Mengembangkan sistem
politik nasional demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian
yang meghormati keberagaman aspirasi politik, dan mengembangkan sistem serta
penyelenggaraan pemilu demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan
di bidang politik.
· Meningkatkan
kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan
kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan yang efektif terhadap
kinerja lembaga – lembaga negara. Meningkatkan efektifitas, fungsi, dan
partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi, dan lembaga swadaya
masyarakat dalam kehidupan bernegara.
b. Politik luar negeri
· Menegaskan arah politik
luar negeri indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan
nasional, menitiberatkan pada solidaritas antar negara berkembang,mendukung
perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk. Dalam
melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan
dan hajad hidup orang banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan
rakyat.
4. Implementasi polstranas
dibidang sosial
a. Kesehatan dan
kesejahteraan sosial
· Meningkatkan mutu
sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung.
· Memprioritaskan upaya
peningkatan kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan,
dan rehabilitas.
· Meningkatkan dan
memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber
daya manusia secara berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang
medis.
· Mengembangkan sistem
jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan
perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, pengelolaanya
melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
· Membangun ketahanan
sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap
penyandang masalah kesejahteraan sosial.
b. Kebudayaan,kesenian,dan
pariwisata
· Mengembangakan dan
membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya
leluhur bangsa,budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk
termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
· Merumuskan nilai-nilai
kebudayaan indonesia untuk memberikan rujukan sisitem nilai bagi
totalitas perilaku kehidupan ekonom, politik, hukum, dan kegiatan kebudayaan
dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas
berbudaya masyarakat.
· Mengembangkan sikap
kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang
kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembaangunan dimasa depan.
· Mengembangkan kebebasan
berekreasi dalam berkesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap
totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika,moral,estetika dan agama
serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalitas
bagi pelaku seni budaya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Politik Nasional adalah
kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan
tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional.
Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan
serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional.
Polstranas memiliki
hubungan yang erat dengan pembangunan nasional karena dapat
menentukan prioritas dan pemerataan pembangunan yang damai, aman,
adil, dan demokrasi. Keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan Nasional
dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi dan sebagai
kesatuan yang utuh.
Aspek utama dalam
Poltranas meliputi Politik dalam negeri, politik luar negeri, politik ekonomi,
dan politik pertahanan dan keamanan. Implementasi Poltranas mencakup 4 bidang
yaitu hukum, ekonomi, politik dan sosial.
B. Saran
Sebagai warga negara
yang baik, patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan
kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya.
Untuk itu harus adanya kerjasama yang baik.
Politik dan strategi
nasional haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala
bidang agar kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud.
DAFTAR PUSTAKA
Isjwara F, Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Bina Cipta. 1995.
Kartini, Kartono. Pendidikan Politik. Bandung: Mandiri Maju. 1996.
Kosasih, Djahiri A. Politik Kenegaraan Dan Hukum. Bandung: Lab PPkn
UPI Bandung. 2003.
Ramlan,
Surbakti. Memahami ilmu politik. Jakarta: Gramedia Widia
sarana Indonesia. 1999.
Sinamo, N. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.Jakarta Pusat: PT. Bumi Intitama
Sejahtera. 2010.
Sumber internet www.wikipedia.com
Sumber internet www.google.com
Tidak ada komentar :
Posting Komentar