Cara Membuat Link Bergoyang Di Blog

Minggu, 21 Juni 2015


POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


OLEH :ARIS SUYANTO (11213368)


JURUSAN MANAJAMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA

  


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari negera luar dalam urusan pemerintahan. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama yang berkaitan dengan kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik . Pada awal masa kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik. Kondisi indonesia masih belum tertata dengan baik dan belum stabil. Tetapi, setelah beberapa tahun berjalan kondisi internal Indonesia sudah mulai teratur dan membaik. Selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri .
Di zaman sekarang yaitu zaman yang serba modern dengan mulai lunturnya rasa nasionalisme  banyak pemuda Indonesia yang tidak mengerti akan makna politik bebas aktif yang digunakan oleh Indonesia, dan tidak sedikit di antara mereka yang salah mengartikan makna politik bebas aktif tersebut. Oleh karena itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian Politik Dan Strategi Nasional
2.      Hakikat Politik Nasional
3.      Poltranas dan Arah Pembangunan Nasional
4.      Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila?
5.      Aspek-aspek Utama dalam Poltranas
6.      Implementasi Polstranas


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Politik dan Strategi Nasional
1.      Pengertian Politik
a)      Secara Etimologi
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Politik juga berasal dari bahasa Inggris; politic: bijaksana, beradab, berakal, yang dipikirkan ; polite : sopan, halus, beradab, sopan santun, terpilih, yang halus budi bahasanya ; policy :kebijaksanaan, haluan negara ,
Bahasa Jerman ; politisch : diplomatic, politic, calculating, designing, wise, clever, smart, prudent, intelligent , bahasa Russia ; Политика, politika : reasonable, prudent, wise, sensible, discreet, clever, deft, deliberate, considered, advised, measured, discerning, penetrating, shrewd, astute, perspicacious, calculating, prudent, tactical, forehanded, provident.
Bahasa Jepang ; 政治, Seiji : polite, courteous, conscientious, close, diplomatic, politic), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Dalam bahasa Indonesia,  Secara umum politik mempunyai dua arti, yaitu politik dalam arti kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijakan (policy). Politik dalam arti politics adalah rangkaian asas/prinsip, keadaan, jalan, cara atau alat yag akan digunakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan politik dalam arti policy adalah penggunaan pertimbangan tertentu yang dapat menjamin terlaksananya usaha untuk mewujudkan keinginan atau cita-cita yang dikehendaki.  Policy merupakan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik.


b)     Secara Terminologi
·         Menurut Ramlan Surbakti bahwa definisi politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.[1]
·         Menurut F. Isjwara politik ialah salah satu perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atausebagai tekhnik menjalankan kekuasaan-kekuasaan.[2]
·         Menurut Kartini Kartono bahwa politik dapat diartikan sebagai aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yangsah berlaku di tengah masyarakat. [3]
Dari pendapat tersebut disimpulkan bahwa politik merupakan sebuah sarana memperjuangankan kekuasaan serta mempertahankan kekuasaan itu demi tujuan yang ingin dicapai dan merupakan salah satu sarana interaksi atau komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga apapun program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan keinginan-keinginan masyarakat di mana tujuan yang dicita-citakan dapat dicapai dengan baik. Pengertian komunikasi dapat disederhanakan secara umum sebagai “hubungan” atau kegiatan upaya interaksi manusia dengan lembaga dan dapat bersifat langsung atau tidak langsung (melaluiperantara/media masa), bisa bersifat vertical dan horizontal. Hal ini di dukung oleh pendapat Kosasih Djahiri bahwa komunikasi adalah : “Suatu proses (proses, reaksi atau interaksi) dan merupakan produk dari pada kemampuan manusia/lembaga pelaku yang bersangkutan.”[4]
2.      Pengertian Strategi Nasional
a)      Secara Etimologi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.



b)     Secara Terminologi
Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
3.      Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik Nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, definisi politik adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional. Jadi, strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

B.     Hakikat Politik Nasional
Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Kebijaksanaan nasional merupakan manifestasi dan upaya pencapaian tujuan nasional melalui rumusan pokok kegiatan mencapai tujuan.
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.

C.    Poltranas dan Arah Pembangunan Nasional
Polstranas adalah politik dan strategi nasional yang membahas tentang pembangunan nasional dalam mencapai tujuan nasional ini dimiliki oleh setiap negara yang merdeka dan berdaulat sehingga lebih mudah dan terarah dalam mencapai tujuan nasional yang sudah direncanakan. 
Polstranas atau politik dan strategi nasional juga adalah asas, haluan, usaha dan kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharan, dan pengendalian) serta penggunaan nasional untuk mencapai tujuan nasional.[5] Dengan demikian, Polstranas memiliki hubungan yang   erat dengan pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan pemerataan  pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi.
Pembangunan nasional merupakan usaha negara dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang ada. Contonya, dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 maka berbagai kebijakan dan peraturan dibuat agar dapat mencapai tujuan tersebut dengan memanfaatkan teknologi se-efektif mungkin.
Dengan demikian, pada saat ini arah pembangunan dan kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah lebih bersifat transparansi dan mudah untuk disalurkan kepada masyarakat lewat  berbagai media informasi yang mudah diakses.
Mayarakat dalam era ini juga bebas mengemukakan pendapat yang membangun dan mengritik pemerintah jika kebijakan yang diambil memiliki dampak negatif bagi masyarakat. Hal, ini membawa dampak positif seperti arah pembangunan nasional yang dilakukan pemerintah akan berjalan lebi bijak dan terarah tanpa mengorbankan atau terlalu bannyak merugikan masyrakatnya. Selain itu, dampak negatif juga turut andil dalam masalah ini. Contohnya, dengan banyak pendapat dari berbagai lapisan masyarakat membuat pemerintah mengalami kesulitan untuk mengambil keputusan atau kebijakan yang tepat dalam arah pembangunan nasional untuk  mencapai tujuan nasional.
Pada era ini, arah pembangunan nasional mengalami peningkatan kualitas seperti yang kita lihat mulai adanya pembangunan yang merata walaupun belum semua tempat di Indonesia dijangkau. Namun dalam hal-hal kecil ini dapat membuat pembangunan yang mencakup pemerataan, keadilan, pemeliharan, dan pengendalian pembangunan nasioanl kea rah yang lebih baik.

D.    Pembangunan Nasional Sebagai Pengamalan Pancasila
Pelaksanaan pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia, dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggungjawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikutsertaan setiap warga negara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak, melestarikan lingkungan hidup, menaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin. Contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembangunan sarana prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya. Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi:
·         Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang antara lain mencakup tanggung jawab bersama semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk secara terus menerus dan bersama-sama meletakan landasan spiritual, moral,  dan etika yang kukuh bagi pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
·         Pengamalan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang antara lain mencakup peningkatan martabad serta hak dan kewajiban asasi warga negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan, dan ketidakadilan dari muka bumi.
·         Penamalan sila Persatuan Indonesia, yang anatar alain mencakup peningkatan pembinaan di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
·         Pengamalan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang natara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis, mengembangkan kesadaran dan tanggung jawab politik warga negara, serta menggairahkan rakyat dalam proses politik.
·         Pengamalan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Bangsa Indonesia, yang antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

E.  Aspek-aspek Utama dalam Poltranas
     Politik nasional itu meliputi:
1.      Politik Dalam Negeri.
Politik dalam negeri yang diarahakan kepada mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat, derajat, dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
2.      Politik Luar Negeri
Politik luar negeri bersifat bebas akitf, anti imperialism dan kolonialisme, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa-bangsa Asia-Afrika dan negara-negara non-aligned.
3.      Politik ekonomi
Politik ekonomi yang bersifat swasembada/swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf gidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
4.      Politik Pertahanan Keamanan
Bersifat aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, hambatan, dan ancaman.

Faktor yang memengaruhi Poltranas yaitu:
1.      Ideologi dan Politik
Potensi ideologi dan politik dihimpun didalam pengertian kesatuan dan persatuan nasional yang menggambarkan kepribadian bangsa keyakinan atas kemampuan sendiri dan yang berdaulat serta berkesanggupan untuk menolong bangsa-bangsa yang masih dijajah guna mencapai kemerdekaan.
2.      Ekonomi
Kesuburan, kekayaan alam, maupun tenaga kerja yang terdapat di Indonesia merupakan potensi ekonomi yang besar sekali, bukan saja untuk mencukupi keperluan sendiri tetapi juga dunia/negara lain.
3.      Sosial Budaya
Kebhinekaan dalam berbagai segi kehidupan bangasa merupakan kerawanan yang dipersatukan agar menjadi kekuatan.
4.      Pertahanan Keamanan
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang lahir dalam kancah revolusi fisik Indonesia, tumbuh menjadi kekuatan militer yang modern dan merupakan inti sistem pertahanan keamanan rakyat semseta.

E.     Implementasi Polstranas
Bentuk wujud dari Polstranas adalah GBHN atau Garis-garis Besar Haluan Negara. Visi dari Polstranas tertuang dalam GBHN 1999-2004, yaitu terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI. Implementasi Polstranas dalam berbagai bidang kehidupan tertuang dalam GBHN, yaitu:
1.      Implementasi polstranas dibidang hukum
·         Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat demi   terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
·         Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan     mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan yang tidak sesuai dengan tuntutan reformasi,melalui program legislasi.
·         Menegakan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum,keadilan,kebenaran,dan supermasi hukum serta menghargai hak asasi manusia.
·         Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional dalam bentuk undang-undang, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia,sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa.
·         Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas aparat penegak hukum,termasuk kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui peningkatan kesejahteraan,dukungan sarana dan prasarana hukum,pendidikan, serta pengawasan yang efektif untuk membubuhkan kepercayaan masyarakat.
2.      Implementasi polstranas dibidang ekonomi
·         Mengembangakan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil berdasaekan prinsip persaingan sehat.
·         Memperhatikan pertumbuhan ekonomi,nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan dan berwawasan lingkungan yang berkelajutan dan menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
·         Mengembangakan pesaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopilistik dan berbagai struktur pasar distortif yang merugikan masyarakat.
·         Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi,layanan publik,subsidi,dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur oleh undang-undang.
·         Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui pembentukan keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagi negara maritim dan agraris dan kompetensi serta produk unggulan disetiap daerah.

3.      Implementasi polstranas dibidang politik
a.       Politik dalam negeri
·         Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada ke-bhineka-tunggal-ika-an.
·         Menyempurnakan UUD 1945 sejalan dengan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi.
·         Meningkatkan peran MPR,DPR dan lembaga-lembaga tinggi negara lainya dengan menegaskan fungsi,wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
·         Mengembangkan sistem politik nasional demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang meghormati keberagaman aspirasi politik, dan mengembangkan sistem serta penyelenggaraan pemilu demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang politik.
·         Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan yang efektif terhadap kinerja lembaga – lembaga negara. Meningkatkan efektifitas, fungsi, dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi, dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.
b.      Politik luar negeri
·         Menegaskan arah politik luar negeri indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitiberatkan pada solidaritas antar negara berkembang,mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk. Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajad hidup orang banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
4.      Implementasi polstranas dibidang sosial
a.       Kesehatan dan kesejahteraan sosial
·         Meningkatkan mutu sumber daya manusia dan lingkungan yang saling mendukung.
·         Memprioritaskan upaya peningkatan  kesehatan, pencegahan, penumbuhan, pemulihan, dan  rehabilitas.
·         Meningkatkan dan memelihara mutu lembaga dan pelayanan kesehatan melalui pemberdayaan sumber daya manusia secara berkelanjutan dan sarana serta prasarana dalam bidang medis.
·         Mengembangkan sistem jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan, keamanan, dan keselamatan kerja yang memadai, pengelolaanya melibatkan pemerintah, perusahaan dan pekerja.
·         Membangun ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial.
b.      Kebudayaan,kesenian,dan pariwisata
·         Mengembangakan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa,budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·         Merumuskan nilai-nilai kebudayaan indonesia untuk memberikan  rujukan sisitem nilai bagi totalitas perilaku kehidupan ekonom, politik, hukum, dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
·         Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilah-milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembaangunan dimasa depan.
·         Mengembangkan kebebasan berekreasi dalam berkesenian untuk memberi inspirasi bagi kepekaan terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika,moral,estetika dan agama serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalitas bagi pelaku seni budaya.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Politik Nasional adalah kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional. Hakikat politik nasional adalah kebijaksanaan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional.
Polstranas memiliki hubungan yang   erat dengan pembangunan nasional karena dapat menentukan prioritas dan pemerataan  pembangunan yang damai, aman, adil, dan demokrasi. Keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan Nasional dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh.
Aspek utama dalam Poltranas meliputi Politik dalam negeri, politik luar negeri, politik ekonomi, dan politik pertahanan dan keamanan. Implementasi Poltranas mencakup 4 bidang yaitu hukum, ekonomi, politik dan sosial.

B.     Saran
Sebagai warga negara yang baik, patutlah kita bergandengtangan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan kita bersama. Pemerintah tidak akan berhasil tanpa rakyat, dan sebaliknya. Untuk itu harus adanya kerjasama yang baik.
Politik dan strategi nasional haruslah dipilih dan digunakan dengan sebaik mungkin dalam segala bidang agar kemajuan dalam pembangunan kita dapat terwujud.



DAFTAR PUSTAKA

Isjwara F, Pengantar Ilmu Politik. Bandung: Bina Cipta. 1995.
Kartini, Kartono. Pendidikan Politik. Bandung: Mandiri Maju. 1996.
Kosasih, Djahiri A. Politik Kenegaraan Dan Hukum. Bandung: Lab PPkn UPI Bandung. 2003.
Ramlan, Surbakti. Memahami ilmu politik. Jakarta: Gramedia Widia sarana Indonesia.  1999.
Sinamo, N. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.Jakarta Pusat: PT. Bumi Intitama Sejahtera. 2010.
Sumber internet www.wikipedia.com
Sumber internet www.google.com