TUGAS SOFTSKILL 3
•BENTUK
ORGANISASI PERUSAHAAN YANG DIDALAMNYA TERDAPAT PENJELASAN SERTA TANGGUNG JAWAB DAN
ANALISIS JABATAN
BENTUK-BENTUK
ORGANISASI PERUSAHAAN
Ada tiga bentuk
organisasi yang pokok, yaitu: perusahaan perseorangan, firma dan perseroan
terbatas. Selain itu ada pula perusahaan negara dan perusahaan yang
dikendalikan secara koperasi (Sadono Sukirno, 1994: 190).
1.Perusahaan perseorangan
adalah perusahaan yang dimiliki
oleh satu orang. Pemilik perusahaan biasanya merangkap juga sebagai manajer.
Perusahaan perseorangan umumnya berupa perusahaan pengecer yang berskala kecil
atau perusahaan jasa perseorangan seperti praktik dokter, acara dan
kantor-kantor akuntan. Perusahaan semacam ini jarang berkembang menjadi
perusahaan besar karena modalnya sangat terbatas. Dari kalimatnya saja kita
sudah pasti paham bahwa perusahaan ini dipegang oleh satu orang. Bisa dikatakan
perusahaan ini seperti ini wirausahawan, kebanyakan dari usaha ini dilakukan
secara kecil-kecilan yaitu modalnya tidak begitu besar dan begitu pula halnya
dengan hasil produksi dan penjualannya. Contohnya seperti penjual sate,
restoran, toko makanan dan minuman. Biasanya perusahaan perseorangan ini adalah
organisasi perusahaan yang terbanyak jumlahnya dalam setiap perekonomian. Namun
sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar.
Keuntungan dari sektor perusahaan ini adalah kebebasan yang tidak terbatas yang
dimiliki pemiliknya, bebas melakukan tindakan apa saja yang dianggapnya
menguntungkan usahanya dan ia berkuasa sepenuhnya atas roda perusahaan
tersebut. Tetapi kelemahan utama dari perusahaan perseorangan ini adalah dalam
segi modal. Modalnya kecil dan sukar untuk memperoleh pinjaman, karena
menggunakan sumber dana miliknya sendiri sehingga margin laba/keuntungan yang
diperoleh relatif kecil.
2.Persekutuan
adalah suatu organisasi
perusahaan yang merupakan gabungan dari beberapa orang (lebih dari satu orang)
pemilik untuk menyelenggarakan usaha dengan menggunakan nama bersama.para
pemilik disebut sekutu atau partner. Secara hukum para sekutu mempunyai
tanggung jawab penuh atas utang-utang persekutuan, tetapi dilain pihak mereka
mempunyai hak atas laba perusahaan. Persekutuan yang banyak dijumpai dallam
dunia bisnis di Indonesia adaah Firma dan CV. Berbeda dengan perusahaan
perseorangan, organisasi perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang. Mereka
bersepakat untuk secara bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan
yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Dari segi
modal, perusahaan ini mendapat modal dari anggota-anggota perkongsian itu.
Adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga keuangan. Kebaikan
dari perusahaan ini adalah tanggung jawab bersama di dalam menjalankan
perusahaan. Setiap anggota juga mempunyai tugas untuk menjalankan dan
mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.
3.Perseroan
adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham setiap
pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang bertanggung jawabnya terbatas
sebesar saham yang dimilikinya. Ini berarti para pemegang saham secara pribadi
tidak bertanggung jawab penuh atas seluruh utang perusahaan, melainkan hanya
terbatas sebesar penyertaan dalam perusahaan tersebut. Itulah sebabnya
organisasi perusahaan semacam ini disebut juga perseroan terbatas atau
PT.Perseroan adalah suatu badan hukum yang dapat melakukan perbuatan-perbuatan
hukum atas namanya sendiri. Diantara kedua perusahaan yang telah diuraikan sebelumnya,
organisasi perusahaan ini sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional dapat
dikatakan lebih besar daripada kedua organisasi perusahaan yang sebelumnya
telah dibahas. Di negara yang sudah maju sebagian besar hasil produksi
nasionalnya dihasilkan oleh perusahaan seperti ini maka tidak heran perseroan
terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling penting. Alasannya cukup
sederhana yaitu dari segi jumlah produksi dan hasil penjualannya cukup besar
dan lebih terorganisir. Kebaikan dari perusahaan ini adalah di dalam memperoleh
modal, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal secara mengeluarkan saham.
Yaitu suatu bentuk surat berharga yang menyatakan bahwa pemegangnya adalah
menjadi salah seorang pemilik perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut.
Dengan mengeluarkan saham-saham perusahaan, dan menjualnya kepada masyarakat,
perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal sebesar yang diinginkan. Pemegang
saham bebas untuk menentukan besarnya saham yang dimilikinya. Kalau ia tidak
mau lagi menjadi pemilik perusahaan itu, orang tersebut dapat dengan mudah
menjual saham yang dimilikinya melalui pasar saham.
BENTUK LAIN ORGANISASI PERUSAHAAN
Setelah
kita membahas tiga jenis organisasi perusahaan yang meliputi sebagian besar
perusahaan yang ada di berbagai perekonomian. Selain itu terdapat juga
organisasi perusahaan yang bentuknya sedikit berbeda dari ketiga jenis yang
telah diuraikan sebelumnya yakni, perusahaan negara dan usaha
koperasi.
1.Perusahaan
Milik Negara
Atau
yang lebih dikenal sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang pada umumnya
dikelola seperti perusahaan perseroan terbatas. Sebagai perusahaan milik
negara, kepemilikan saham-saham dari perusahaan negara adalah dimiliki oleh
pemerintah. Jadi, para petinggi atau para pengurus perusahaan juga diangkat dan
diberhentikan oleh pemerintah. Pada umumnya di setiap negara perusahaan
pemerintah biasanya menjalankan kegiatan dalam bidang jasa yang menjadi
kebutuhan pokok masyarakat seperti perusahaan telekomunikasi (contoh PT. Telkom), perusahaan listrik (contoh PT. PLN), air(contoh PDAM), jasa pos (contoh PT. Pos), radio (contoh RRI), televisi (contoh TVRI) dan perusahaan pengangkutan (contohnya PT.
Garuda Indonesia). Ada juga yang menjalankan
kegiatan-kegiatan yang bersaing dengan kegiatan swasta, seperti perusahaan
perkebunan, perusahaan asuransi, perusahaan minyak/tambang, kontraktor,
perusahaan bank perdagangan.
2.Perusahaan
Koperasi
Adalah
perusahaan yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk
melindungi kepentingan para anggotanya. Ada tiga jenis dari perusahaan ini
yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan koperasi
kredit. Pertama, koperasi konsumsi yaitu menjalankan kegiatan membeli
barang-barang dan kemudian menjualnya kepada para anggota. Keutungan dari usaha
ini kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya. Kedua, koperasi produksi
yaitu berusaha agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual dengan harga
tinggi dan agar tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli. Terakhir,
koperasi kredit ialah badan pinjam-meminjam yang meminjamkan dana (uang) kepada
para anggotannya dengan tingkat bunga yang relatif rendah.
DAFTAR
PUSTAKA
Horngren, Charles T.,
and Walter T,Harrison, Jr. Accounting, Englewood Cliffs, N.J.: Prentice-hall,
1989.
Larson, Kermit D.
Fundamental Accounting Principles. 12th ed. Homewood, II.: Richard D. Irwin,
Inc., 1990.
Meigs, Walter B., and
Robert B.Meigs. Financial Accounting. 4th ed. New York: Mc Graw Hill Book
Company, 4th ed. 1983.
Mueller, Gerhard G., and
Lauren Kelly. Financial Accounting, Introductory. 3th ed. Englewood Cliffs,
N.J.: Prentice-Hall, 1991.
Neeley, L. Paden, and
Frank J. Imke. Principles Accounting and Practices. 4th ed. Cincinnati, Ohio:
South-Western Publishing Co., 1991.
Wilcox, Kirkand A., and
Joseph G. San Miguel. Introduction to Financial Accounting. 2nd ed. New York:
Harper and Row, Publshers , 1984.
Al,Haryono Jusup.
Universitas Gajah Mada. Jilid 1:Edisi 6.
Cerepak, John R., and
Donald H.Taylor. Principles of Accounting. Englewood
Clif N.j,: Prentice-Hall, inc., 1987.
Edwars, James Dn, Roger
H. Hermanson, and R.F. Salmon. A Survey of Financial and Managerial Accounting.
Fith ed. Homewood, II.: Richard D. Irwin, Inc., 1989.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar