Cara Membuat Link Bergoyang Di Blog

Kamis, 09 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL 3

•BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN YANG DIDALAMNYA TERDAPAT PENJELASAN SERTA TANGGUNG JAWAB DAN ANALISIS JABATAN


BENTUK-BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Ada tiga bentuk organisasi yang pokok, yaitu: perusahaan perseorangan, firma dan perseroan terbatas. Selain itu ada pula perusahaan negara dan perusahaan yang dikendalikan secara koperasi (Sadono Sukirno, 1994: 190). 

1.Perusahaan perseorangan 
adalah perusahaan yang dimiliki oleh satu orang. Pemilik perusahaan biasanya merangkap juga sebagai manajer. Perusahaan perseorangan umumnya berupa perusahaan pengecer yang berskala kecil atau perusahaan jasa perseorangan seperti praktik dokter, acara dan kantor-kantor akuntan. Perusahaan semacam ini jarang berkembang menjadi perusahaan besar karena modalnya sangat terbatas. Dari kalimatnya saja kita sudah pasti paham bahwa perusahaan ini dipegang oleh satu orang. Bisa dikatakan perusahaan ini seperti ini wirausahawan, kebanyakan dari usaha ini dilakukan secara kecil-kecilan yaitu modalnya tidak begitu besar dan begitu pula halnya dengan hasil produksi dan penjualannya. Contohnya seperti penjual sate, restoran, toko makanan dan minuman. Biasanya perusahaan perseorangan ini adalah organisasi perusahaan yang terbanyak jumlahnya dalam setiap perekonomian. Namun sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional tidaklah terlalu besar. Keuntungan dari sektor perusahaan ini adalah kebebasan yang tidak terbatas yang dimiliki pemiliknya, bebas melakukan tindakan apa saja yang dianggapnya menguntungkan usahanya dan ia berkuasa sepenuhnya atas roda perusahaan tersebut. Tetapi kelemahan utama dari perusahaan perseorangan ini adalah dalam segi modal. Modalnya kecil dan sukar untuk memperoleh pinjaman, karena menggunakan sumber dana miliknya sendiri sehingga margin laba/keuntungan yang diperoleh relatif kecil.

2.Persekutuan 
adalah suatu organisasi perusahaan yang merupakan gabungan dari beberapa orang (lebih dari satu orang) pemilik untuk menyelenggarakan usaha dengan menggunakan nama bersama.para pemilik disebut sekutu atau partner. Secara hukum para sekutu mempunyai tanggung jawab penuh atas utang-utang persekutuan, tetapi dilain pihak mereka mempunyai hak atas laba perusahaan. Persekutuan yang banyak dijumpai dallam dunia bisnis di Indonesia adaah Firma dan CV. Berbeda dengan perusahaan perseorangan, organisasi perusahaan ini dimiliki oleh beberapa orang. Mereka bersepakat untuk secara bersama menjalankan suatu usaha dan membagi keuntungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian yang telah disepakati bersama. Dari segi modal, perusahaan ini mendapat modal dari anggota-anggota perkongsian itu. Adakalanya mereka juga meminjam modal dari lembaga-lembaga keuangan. Kebaikan dari perusahaan ini adalah tanggung jawab bersama di dalam menjalankan perusahaan. Setiap anggota juga mempunyai tugas untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan yang mereka dirikan.

3.Perseroan 
adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham setiap pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang bertanggung jawabnya terbatas sebesar saham yang dimilikinya. Ini berarti para pemegang saham secara pribadi tidak bertanggung jawab penuh atas seluruh utang perusahaan, melainkan hanya terbatas sebesar penyertaan dalam perusahaan tersebut. Itulah sebabnya organisasi perusahaan semacam ini disebut juga perseroan terbatas atau PT.Perseroan adalah suatu badan hukum yang dapat melakukan perbuatan-perbuatan hukum atas namanya sendiri. Diantara kedua perusahaan yang telah diuraikan sebelumnya, organisasi perusahaan ini sumbangan kepada keseluruhan produksi nasional dapat dikatakan lebih besar daripada kedua organisasi perusahaan yang sebelumnya telah dibahas. Di negara yang sudah maju sebagian besar hasil produksi nasionalnya dihasilkan oleh perusahaan seperti ini maka tidak heran perseroan terbatas adalah bentuk perusahaan yang paling penting. Alasannya cukup sederhana yaitu dari segi jumlah produksi dan hasil penjualannya cukup besar dan lebih terorganisir. Kebaikan dari perusahaan ini adalah di dalam memperoleh modal, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal secara mengeluarkan saham. Yaitu suatu bentuk surat berharga yang menyatakan bahwa pemegangnya adalah menjadi salah seorang pemilik perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. Dengan mengeluarkan saham-saham perusahaan, dan menjualnya kepada masyarakat, perseroan terbatas dapat mengumpulkan modal sebesar yang diinginkan. Pemegang saham bebas untuk menentukan besarnya saham yang dimilikinya. Kalau ia tidak mau lagi menjadi pemilik perusahaan itu, orang tersebut dapat dengan mudah menjual saham yang dimilikinya melalui pasar saham.

BENTUK LAIN ORGANISASI PERUSAHAAN
Setelah kita membahas tiga jenis organisasi perusahaan yang meliputi sebagian besar perusahaan yang ada di berbagai perekonomian. Selain itu terdapat juga organisasi perusahaan yang bentuknya sedikit berbeda dari ketiga jenis yang telah diuraikan sebelumnya yakni, perusahaan negara dan usaha koperasi.

1.Perusahaan Milik Negara
Atau yang lebih dikenal sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang pada umumnya dikelola seperti perusahaan perseroan terbatas. Sebagai perusahaan milik negara, kepemilikan saham-saham dari perusahaan negara adalah dimiliki oleh pemerintah. Jadi, para petinggi atau para pengurus perusahaan juga diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Pada umumnya di setiap negara perusahaan pemerintah biasanya menjalankan kegiatan dalam bidang jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat seperti perusahaan telekomunikasi (contoh PT. Telkom), perusahaan listrik (contoh PT. PLN), air(contoh PDAM), jasa pos (contoh PT. Pos), radio (contoh RRI), televisi (contoh TVRI) dan perusahaan pengangkutan (contohnya PT. Garuda Indonesia). Ada juga yang menjalankan kegiatan-kegiatan yang bersaing dengan kegiatan swasta, seperti perusahaan perkebunan, perusahaan asuransi, perusahaan minyak/tambang, kontraktor, perusahaan bank perdagangan.

2.Perusahaan Koperasi
Adalah perusahaan yang didirikan bukan untuk mencari keuntungan tetapi untuk melindungi kepentingan para anggotanya. Ada tiga jenis dari perusahaan ini yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan koperasi kredit. Pertama, koperasi konsumsi yaitu menjalankan kegiatan membeli barang-barang dan kemudian menjualnya kepada para anggota. Keutungan dari usaha ini kemudian dibagikan kembali kepada para anggotanya. Kedua, koperasi produksi yaitu berusaha agar hasil produksi para anggotanya dapat dijual dengan harga tinggi dan agar tidak ditindas para tengkulak atau para pembeli. Terakhir, koperasi kredit ialah badan pinjam-meminjam yang meminjamkan dana (uang) kepada para anggotannya dengan tingkat bunga yang relatif rendah.

DAFTAR PUSTAKA

Horngren, Charles T., and Walter T,Harrison, Jr. Accounting, Englewood Cliffs, N.J.: Prentice-hall, 1989.
Larson, Kermit D. Fundamental Accounting Principles. 12th ed. Homewood, II.: Richard D. Irwin, Inc., 1990.
Meigs, Walter B., and Robert B.Meigs. Financial Accounting. 4th ed. New York: Mc Graw Hill Book Company, 4th ed. 1983.
Mueller, Gerhard G., and Lauren Kelly. Financial Accounting, Introductory. 3th ed. Englewood Cliffs, N.J.: Prentice-Hall, 1991.
Neeley, L. Paden, and Frank J. Imke. Principles Accounting and Practices. 4th ed. Cincinnati, Ohio: South-Western Publishing Co., 1991.
Wilcox, Kirkand A., and Joseph G. San Miguel. Introduction to Financial Accounting. 2nd ed. New York: Harper and Row, Publshers , 1984.
Al,Haryono Jusup. Universitas Gajah Mada. Jilid 1:Edisi 6.
Cerepak, John R., and Donald H.Taylor. Principles of Accounting. Englewood Clif N.j,: Prentice-Hall, inc., 1987.
Edwars, James Dn, Roger H. Hermanson, and R.F. Salmon. A Survey of Financial and Managerial Accounting. Fith ed. Homewood, II.: Richard D. Irwin, Inc., 1989.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar